Cuti Bersama Lebaran
Inilah Surat Keputusan Bersama Menteri tentang Cuti Bersama Lebaran:
Cuti bersama lebaran: 12 Oktober - 19 Oktober 2007 berdasarkan SKB/10/M.PAN/10/2007, KEP.326/MEN/X/2007, 97 TAHUN 2007 tanggal 1 Oktober, Keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Menteri Negara Pendayagunaan Apartur Negara Republik Indonesia)
Detik.com membuat berita ini terlihat sangat menyenangkan, tapi aku sangat gerah ketika tahu kalau cuti bersama lebaran diperpanjang menjadi 6 hari.
Sebelumnya cuti bersama lebaran ini hanya 3 hari, lha kok jadi 6 hari? Mana keputusan ini dadakan. Masakan mengeluarkan SKB tanggal 1 Oktober untuk cuti 12 Oktober?
Sebenarnya kalau cuti bersama ini dikeluarkan jauh-jauh hari, tentu akan membawa akibat lain. Lihatlah, beberapa teman telah mengambil tiket 3 hari sebelum cuti bersama yang diperhitungkan sebelum SKB (Surat Keputusan Bersama) ini dikeluarkan. Lebih parah lagi aku, yang sudah merencanakan kepulanganku pada bulan Desember mendatang. Karena sisa cutiku tinggal 4 hari (tanpa perhitungan perubahan ini) aku sudah meng-issue tiket dari tanggal 13 Desember 2007 dan pulang bulan Januari 2008. Haruskah kubatalkan semua tiket itu?
Apakah salah kalau kita merencanakan segala sesuatu itu untuk setahun ke depan? Mengapa pemerintah malah tidak bersiap dengan baik dan seolah memberikan bonus liburan. Padahal itu memakan hak banyak orang.
Aku tidak merencanakan apa-apa untuk 3 hari liburan lebaran tahun ini. Ketika liburannya menjadi 6 hari, kebingungan jadinya. Kalau hanya di rumah saja, apa hal yang berguna yang bisa kulakukan? Aku tidak bisa merencanakan hanya dalam hitungan hari. Mau kemana-mana sekarang perlu tiket, booking tempat dsb. Liburan malah pusing.
Ini mungkin menjadi berita baik bagi segelintir orang, tapi menjadi perusak rencana bagi banyak orang yang menjadwal kegiatan tahunan. Sisa cuti tahun ini tinggal 1 hari. Apa yang bisa dilakukan dengan sehari itu? Dimana arti cuti sebagai HAK? Kalau akhirnya kita tidak bisa menggunakannya sebagai HAK. Ujung-ujungnya hak tersebut dipaksakan.
Tolong Bapak-Bapak Menteri…
Bisakah keputusan ini menjadi keputusan yang fakultatif? Atau sekalian saja menjadi bonus. Rasanya lebih baik dicabut saja kalau ternyata merugikan banyak pihak.
Buat yang mau pdf-nya silahkan download filenya di sini:
Surat Keputusan Bersama Menteri tentang Cuti Bersama Lebaran
hi Irene,
boleh diforward ke saya kah lampiran keputusan mentri tersebut.
makasih ya,
Sudah bu. Sudah dikirim.
Sukses selalu
[...] http://irene.malau.net/2007/10/02/cuti-bersama-lebaran/ [...]
Mohon di forward juga SKB menteri itu untuk kepentingan di tempat kerja kami, terimakasih
Hi, Irene…
apa boleh minta SKB mentri itu tapi yang ada stempel resminya untuk kepentingan tempat kerja kami?
Terima kasih sebelumnya…
Aduh, aku nggak punya yang ada stempelnya mbak… Maaf ya mbak…
Kalo sisa cuti hanya 1 hari bukan cuti namanya
Tapi ijin…
Saya ini…
Terkasar bahasa dalam bicara
Tersilap bicara semasa bersama
Termarah yang tak kena tempatnya
Tertanya tak tentu hala
Tersasul yang tak sengaja
Terpukul kat mana-mana
Terpekik kuat di telinga
Terhantuk terketuk di kepala
Terpinjam terambil harta & benda
Termoody tak semena-mena
Terumpat bila ada cerita,
Teremail benda yang tak sepatutnya anda terima
Termacam-macam yang kena-mengena…
Di hari yang mulia sepuluh jari ku hulurkan semua,
Memohon kemaafan atas segala dosa yang ada
Kerana saya ini masih bernama manusia
Hanya insan biasa…
Pastinya tak lepas membuat dosa
Semoga dimaafkan, kerana anda lah kawan, teman dan sahabat saya dunia dan akhirat.
just words 2 share
Tolong diforward SKB/03/M.PAN/7/2006 untuk keperluan tempat kerja kami ….. Thanks sebelumnya
@Iben: Bisa diklik kok untuk download di bagian bawah postingan di atas
[...] segar di ingatan kalau pada lebaran tahun lalu dikeluarkan sebuah surat keputusan bersama (SKB) untuk tambahan cuti bersama dadakan (sebelas hari sebelum pelaksanaan). Sekarang penyakit [...]